Evaluasi ...

Evaluasi merupakan proses untuk memperoleh dan menyajikan informasi melalui kegiatan pengukuran dan penilaian yang berguna untuk merumuskan suatu keputusan.

Evaluasi hasil pendidikan Subspesialis FER dilakukan terhadap 3 komponen, yaitu :

  1. Evaluasi terhadap pengetahuan
  2. Evaluasi terhadap ketrampilan
  3. Evaluasi terhadap profesionalisme

Evaluasi untuk pengetahuan teori dilaksanakan dengan cara tertulis atau lisan sesuai dengan jadwal tatap muka dengan penanggung jawab materi pembelajaran / modul. Selain itu dilakukan evaluasi saat sinopsis, diskusi kasus dan evaluasi dengan buku log.

Evaluasi  ketrampilan dilakukan dengan cara memberikan laporan tertulis tentang jumlah kasus yang telah ditemui dan dikelola, serta evaluasi lisan pada saat tatap muka dengan penanggung jawab materi pembelajaran / modul tersebut sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan. Selain itu ketrampilan secara langsung dapat dilakukan dengan OSATS atau DOPS dengan cara yang telah disepakati.
Ujian usulan penelitian dan tesis adalah evaluasi tentang pengembangan pola pikir kritis terhadap masalah dan fakta klinis secara ilmiah yang diwujudkan dalam bentuk membuat dan melaksanakan penelitian.
Ujian akhir dilaksanakan dalam bentuk Ujian Nasional yang dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPPS-FER.

Waktu evaluasi :

Pemberian angka dan interpretasi

Setiap evaluasi disampaikan secara resmi kepada peserta didik. Untuk mempermudah membuat keputusan dari suatu hasil evaluasi dapat digunakan sistem angka, sebagai berikut :

Pemberian penilaian pada ketrampilan :

Evaluasi pada ketrampilan dimaksudkan untuk menilai pencapaian ketrampilan sesuai tujuan pendidikan, meliputi 3 (tiga) tingkat, sebagai berikut :

Keterangan :

Perhatikan bahwa tingkat 1 dan 2 membutuhkan pengetahuan (knowledge) dengan cara menjelaskan dasar teori, argumentasi, managemen klinik serta prosedur

Buku log :

Adalah buku rekaman pendidikan harian yang berisi rekaman aspek pengalaman yang terpilih selama pelaksanaan program pendidikan Subspesialis FER berupa penilaian selama pendidikan, daftar kompetensi sesuai dengan isi kurikulum yang disahkan oleh penanggung jawab pada pusat pendidikan.

Kegunaan buku log adalah sebagai berikut :

  1. Memberikan rekaman pribadi pengalaman klinis, yang dapat dipergunakan untuk merencanakan pendidikan yang lebih lanjut dengan staf / tenaga pendidik atau mentor
  2. Memberikan ringkasan pengalaman selama pendidikan yang wajib dipersiapkan untuk pusat pendidikan, staf pendidik dan koordinator pendidikan Subspesialis FER. Staf / tenaga pendidik memonitor pangalaman selama pendidikan dan memastikan kesesuaiannya dengan kurikulum / silabus program pendidikan.
  3. Merupakan suatu komponen bukti pendidikan formal, yang harus diberikan atau arsip bagi pusat pendidikan.
  4. Buku Log  di-review dan ditandatangani oleh Staf / tenaga pendidik secara berkala

Pada pelaksanaannya buku log  :

  1. Harus dilaporkan ke Koordinator Program Pendidikan Subspesialis FER pada :
    • Akhir semester  2:  sebagai syarat ujian tulis nasional 1
    • Akhir semester  4:  sebagai syarat ujian tesis / penelitian
    • Akhir semester  4:  sebagai syarat ujian tulis nasional 2 dan portofolio
  2. Harus ditentukan jumlah minimal ketrampilan dan tingkat kompetensi
    • Peserta didik akan diberi buku log tersebut dan dibawa serta dipergunakan selama pendidikan.

Ujian penelitian

Penelitian harus diterima oleh pusat pendidikan Subspesialis FER melalui ujian usulan penelitian yang materinya harus menunjukkan prinsip dasar penelitian; uji hipotesis, metodologi penelitian, metode ilmiah dasar, yang dibuktikan pada ujian usulan penelitian dan adanya persetujuan komite etik. Materi penelitian dapat merupakan penelitian dasar, terapan, observasional, eksperimental dan lebih diutamakan penelitian translational.
Ujian usulan penelitian dan tesis dilaksanakan di masing-masing pusat pendidikan dan harus dihadiri oleh minimal 1 (satu) penilai tamu / dari luar pusat pendidikan tersebut.
Usulan penelitian harus telah diuji dan disetujui pada semester 3 pendidikan dan laporan akhir hasil penelitian akan diuji pada semester ke-4 sebagai persyaratan untuk ujian nasional.

Ujian Nasional

Terdiri dari 3 (tiga) ujian , yaitu :

  1. Ujian tulis nasional 1
  2. Ujian tulis nasional 2
  3. Ujian portofolio / wawancara

Ujian tulis nasional 1 :

Dilaksanakan pada akhir semester 2, serentak di seluruh pusat pendidikan. Materi soal akan disiapkan oleh KPPS-FER berdasarkann masukan dari seluruh pusat pendidikan FER dalam bentuk evaluasi tertulis yang didistribusikan secara online.

Ujian tulis nasional 2 :

Dilaksanakan pada akhir pendidikan Subspesialis FER bersama-sama dengan ujian portofolio / wawancara. Ujian tulis nasional 2 dilaksanakan lebih dahulu dan bila lulus baru diijinkan mengikuti ujian portofolio. Materi soal akan disiapkan oleh KPPS-FER berdasarkan masukan seluruh pusat pendidikan FER dalam bentuk evaluasi tertulis.

Ujian nasional portofolio / wawancara :
Merupakan evaluasi akhir bagi peserta didik program pendidikan Subspesialis FER yang pelaksanaannya bersama dengan ujian tulis nasional 2 dan diatur secara nasional oleh KPPS-FER, dengan ketetentuan sebagai berikut :

  1. Merupakan ujian portofolio.
  2. Materi ujian berasal dari kasus-kasus dibidang FER yang tergambar pada buku Log
  3. Penguji terdiri dari 3-4 orang penilai sesuai kualifikasi yang telah ditetapkan.
  4. Peserta ujian harus sudah lulus ujian tulis nasional 2

Portofolio

Semua materi dokumentasi yang menunjukkan proses pendidikan / pembelajaran kemampuan akademik dan profesi yang sekaligus menunjukkan pengetahuan serta ketrampilan yang sudah dimiliki peserta didik.

1 (satu) minggu sebelum ujian nasional, penguji harus sudah mendapatkan :

  • Buku Log peserta ujian yang sudah disahkan KPPS-FER
  • Semua laporan kasus yang pernah dikerjakan

Kriteria kelulusan :

Jika tidak lulus :

Aturan yang mengatur waktu ujian, peraturan ujian dan prosedur pelaksanaan ujian ditentukan oleh KPPS-FER.
Seluruh peserta pendidikan Subspesialis FER harus disupervisi oleh Pusat Pendidikan Subspesialis FER yang terakreditasi A.

 

Pendidikan Subspesialis Fertilitas @ 2012. Development by Trilogy Development